Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Paguyuban Lokasi Sementara (Loksem) dan Lokasi Binaan (Lokbin) serta para pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis (29/2). Rapat tersebut menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), guna membahas kenaikan tarif sewa yang alami kenaikan secara signifikan. Para pedagang di Loksem dan Lokbin keberatan dengan penetapan tarif sewa sebesar Rp.350.000, sebelumnya hanya Rp.110.000 per bulan. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail didampingi Sekretaris Komisi B Wa Ode Herlina memimpin jalannya pertemuan. Lalu, merekomendasikan pengurangan tarif sewa dengan besaran Rp.150.000 per bulan. Karena itu, dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan tarif sewa yang menyesuaikan dengan kemampuan para pelaku usaha. (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Komisi B Bahas Kenaikan Tarif Sewa Loksem-Lokbin
March 1, 2024 3:06 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C