Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja memperbaiki kualitas perencanaan kegiatan anggaran. Upaya tersebut dinilai penting mengingat banyaknya kegiatan yang mengalami gagal lelang, sehingga anggaran tak terserap optimal.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pada evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2019 kegagalan lelang menjadi fenomena yang mengakibatkan lemahnya serapan APBD pada SKPD.
“Meski kita melihat mencapaikan (SKPD mitra) bagus. Kalau dirata-rata penyerapan sekitar 80%. Tapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan salah satunya kegagalan lelang yang menjadi bahan evaluasi,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/5).
Dalam pembahasan LKPJ APBD tahun anggaran 2019, sejumlah SKPD mitra kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta melaporkan hasil serapan anggaran. Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) sebesar Rp762,56 miliar dari total APBD 2019 senilai Rp831,77 miliar (91,68%), Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi sebesar Rp439,30 miliar dari total APBD DKI 2019 sebesar Rp483,64 miliar (90,81%).
Sedangkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang kini melebur menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) telah merealisasikan sebesar Rp288,37 miliar dari Rp351,32 miliar untuk urusan Pariwisata (82,08%). Sedangkan, untuk urusan Kebudayaan telah dilakukan realisasi sebesar Rp878,58 miliar dari total APBD 2019 senilai Rp1,09 triliun (80,18%).
“Kita beri catatan kepada SKPD-SKPD untuk mengantisipasi persentase yang rendah terjadi lagi kedepan. Kita harap bisa pencapaian bisa lebih baik lagi dan kalau bisa sampi 90 persen, semua harus di list dan pelaksanaan jangan terburu-buru di akhir tahun,” ungkap Aziz
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menyatakan, bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi kegiatan-kegiatan bersama SKPD agar penyerapan dapat tereksekusi dengan baik kedepan.
“Memang faktor efisiensi mulai 2019 kemarin menjadi salah satu penyerapan di sejumlah SKPD akibat mekanisme gagal lelang dan lain sebagainya. Tapi kita akan pastikan terus monitoring bersama SKPD-SKPD terkait agar penyerapan lebih baik lagi tahun berikutnya,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)