Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong diberikannya modal usaha pada Pelatihan Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri (PPTKM) sebagi upaya tindaklanjut setelah warga diberi pelatihan.
“Memang harus ada tindaklanjutnya, kalau misalnya dulu permodalan direncanakan di program OK OCE, nah saat ini apa itu harus dicanangkan,” ujar Mualif ZA, Sekertaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/5).
Meski demikian, Komisi B DPRD DKI menyatakan dukungannya pada PPTKM Salon Kecantikan, yang digagas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaya Molek, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Selain menambah pengetahuan warga, program tersebut dinilai tepat untuk mengasah lagi kemampuan pekerja kecantikan wanita.
“Tapi saya tetap mendorong agar diperluas juga jangkauan kepesertaannya. Karena saya meyakini banyak ibu-ibu rumah tangga yang ingin memiliki keahlian ini,” ungkap Mualif.
PPTKM Salon Kecanntikan di RPTRA Jaya Molek disambut antusias warga. Sebanyak 100 peserta mengikuti program yang juga menjadi bagian dari Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT). (DDJP/nad/oki)