Komisi B Dorong Perbaikan Manajemen Parkir

August 9, 2019 12:27 am

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) memperbaiki kualitas pelayanan dalam manajemen, selain mengkaji kenaikan tarif parkir di Ibukota.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyampaikan, revolusi birokrasi dalam manajemen parkir sangat penting dilakukan jika tarif parkir mengalami kenaikan sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

“Karena apa, perparkiran itu sekarang kelihatanya justru merugikan pemerintah. Pendapatannya tidak terlalu besar, tapi anggaran pengelolaannya manajemen parkir itu besar,” ujarnya, Kamis (8/8).

Kajian kenaikan tarif parkir saat ini masih terus digodok kelaikannya oleh Dishub DKI Jakarta. Dalam instruksinya, Gubernur Anies Baswedan menginginkan Dishub menaikan tarif parkir kendaraan di sejumlah jalur yang terlayani angkutan umum.

Syarifuddin, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta sepakat bila kenaikan diberlakukan di jalur-jalur dengan layanan transportasi umum yang mumpuni. Ia juga mendorong agar dalam pembahasan kajian atas Ingub tersebut, Dishub DKI benar-benar mempertimbangkan kepentingan warga. Tujuannya agar kajian yang dihasilkan dapat komperhensif dan tidak merugikan warga.

“Sehingga nanti tidak ada lagi kendaraan pribadi dengan jumlah yang sangat besar. Jadi untuk pengendalian kualitas udara saya mendukung diberlakukannya trobosan-trobosan yang baik,” tandas Syarifuddin. (DDJP/nad/oki)