Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong PT LRT Jakarta segera melengkapi rambu petunjuk penggunaan fasilitas moda light rail transit (LRT) atau kereta ringan.
Upaya tersebut perlu segera ditindaklanjut mengingat minimnya rambu petunjuk bagi pengguna LRT di sejumlah titik, hingga akhirnya komunitas masyarakat berinisiatif memasang petunjuk semi permanen.
“Kalau itu masih kurang segera lengkapi, supaya warga yang ingin mennggunakan justru mengurungkan niatnya karena kekurangan ini,” ujar Mualif ZA, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8).
Jika dalam waktu dekat PT LRT Jakarta belum juga melengkapi rambu yang dimaksud, Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana akan meminta penjelasan dalam waktu dekat.
“Sementara untuk inisiatif komunias masyarakat ini menurut saya sangat bagus. Walaupun sementara ini cukup membantu masyarakat,” terangnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Zairofi. Menurutnya kepedulian akan fasilitas sosial yang dilakukan komunitas masyarakat tersebut perlu menjadi panutan.
“Karena kepedulian terhadap kepentingan sesama itu sangat penting. Apalagi ini berkaitan dengan transportasi publik yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.
Ia pun menyesalkan mengenai fenomena tersebut. Menurutnya, meski PT LRT sedang mengkebut suatu pekerjaan agar LRT dapat beroperasi melayani warga tidak seharusnya mengabaikan hal-hal kecil seperti petunjuk penggunaan fasilitas.
“Karena petunjuk arah atau petunjuk lain-lain itu berhubungan juga dengan Dinas Perhubungan. Mereka harusnya berkoordinasi. Ini akan menjadi pembahasan di rapat kerja kita kedepan,” katanya.
Komunitas Transport For Jakarta (TF Jakarta) baru-baru ini menyediakan penunjuk arah bagi pejalan kaki atau penumpang LRT, MRT dan BRT agar dapat memanfaatkan moda-moda transportasi itu baik. Langkah tersebut dilakukan lantaran minimnya petunjuk penggunaan fasilitas umum tersebut bagi warga. (DDJP/nad/oki)