Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) segera menanggulangi permasalahan pelayanan air bersih terhadap warga RW 08, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi saat menerima aduan warga. Ia menyampaikan, kendala air bersih harus mendapatkan penanganan prioritas mengingat kebutuhan utama warga.
“Komisi B sangat responsif ketika ada pengaduan tersebut, kita terus mendorong Pemprov DKI Jakarta ini agar tetap menjaga pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Senin (22/7).
Suhaimi menyampaikan bahwa belum terjangkau layanan air bersih Palyja selaku BUMD milik Pemprov DKI di wilayah tersebut. Karena itu, ia berharap agar Palyja dapat memperbaiki kualitas layanan dengan memberikan terobosan-terobosan yang menjadikan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan air yang baik.
“Kita terus mendorong untuk bisa terjangkau pelayanan air bersih secara bertahap. Atau perlu adanya kreasi-kreasi baru yang menjadikan pelayanan masyarakat tidak terganggu. Tetapi disisi yang lainnya, yang sudah tersambungkan juga dengan program pipanisasi itu juga pelayanannya perlu dijaga,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW.08, Kelurahan Petamburan, Wahyuddin menjelaskan mengenai kronologis yang terjadi di RW.08, Kelurahan Petamburan bahwa sejak tahun 2011 hingga 2019, air di wilayah tersebut hanya mengalir kecil di malam atau pagi dini hari.
“Dari hari senin sampai jumat itu air menyalanya hanya di malam hari, kemudian sabtu hingga minggu, air mengalirnya besar. Jadi yang kami terima itu bukan air bersih, tetapi airnya hitam, bau, dan ada batu-batu krikilnya. Sementara kami tetap bayar, padahal jarak antara kantor pusat Palyja dan wilayah kami itu sekitar 500 meter. Sementara di wilayah ataupun kelurahan lain bagus,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayan Pelanggan Palyja Pusat, Satata Hadi Widada mengatakan pihaknya terus melakukan optimalisasi pelayanan. Ia menargetkan pada tanggal 9 Agustus 2019, pihaknya sudah dapat melakukan pelayanan yang baik di area tersebut.
“Jadi kita sudah megupayakan beberapa tahapan kegiatan ke lapangan, bahwa tanggal 19 Juli 2019 kami telah melakukan pengecekan tekanan air, yakni dengan mengukur tekanan air dari hulu ke hilir, dari sumber mata air sampai ke pelanggan. Kita simpulkan bahwa adanya indikasi sumbatan ataupun kebocoran,” terangnya.
Ia melanjutkan, pada tanggal 20 sampai 31 Juli 2019, pihaknya akan terus melakukan pencarian sumbatan ataupun kebocoran, yakni mencari titik kebocoran dengan deteksi helium, melakukan tespit pada titik yang terindikasi ada sumbatan. Kemudian akan dilakukan aktivitas penggalian dan tespit paralel dengan pengajuan perijinan. Selanjutnya di tanggal 21 sampai 9 Agustus 2019, Palyja akan melakukan upaya penggalian dan perbaikan kebocoran.
“Kalau ada sumbatan memang kami terus melakukan penggalian untuk melakukan pengecekan tekanan air, maka kami harus gali untuk mengetahui apakah disitu ada sumbatan. Sumbatan itu bisa berupa batu ataupun akar pohon aksia. Itu yang akan kami lakukan untuk memperbaiki titik kebocoran, mengoptimasi titik yang tersumbat, hingga melakukan sampling ke pelanggan,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)