Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyebut belum tampak program kerja produktif yang ditunjukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda untuk mendapatkan keuntungan di tahun 2023. Program kerja sejauh ini hanya sebatas menggugurkan kewajiban sebagai perusahaan pelat merah milik DKI Jakarta.
Padahal menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Jakpro dapat memberdayakan venue-venue sebagai aset dibawah pengelolaannya untuk meraup keuntungan. Bukan hanya sekedar mengaktifkan venue yang diproyeksikan akan menggelar even di tahun 2023.
“Saya pikir bukan waktunya lagi untuk Jakpro ini sekedar mengaktifkan venue-venue tetapi yang lebih tepat adalah melakukan optimalisasi. Mengaktivasi itu mungkin sekedar menjalankan apa yang seharusnya terwujud dari setiap venue yang dibangun,” katanya di ruang rapat komisi B DPRD DKI, Selasa (31/1).
Ismail mengatakan, PT Jakpro harus banyak merubah pola kebijakan dan kinerja mulai saat ini. Bila sebelumnya dibebankan banyak penugasan untuk melaksanakan pembangunan, kini Jakpro harus lebih fokus untuk memikirkan keuntungan yang diperoleh dari apa yang telah dibangun.
“Harusnya ada di mindsetnya itu adalah optimalisasi. Ini penting maindset ini dibangun kalau saya lihat kan di bahannya ini aktivasi pengelolaan aset. Ini harus dikoreksi menjadi optimalisasi karena dengan mindset seperti ini effort dan perencanaan yang akan dilakukan menjadi lebih bertaji,” ungkapnya.
Di tahun 2023 PT Jakpro Perseroda menyiapkan sejumlah program kerja. Antara lain menyiapkan konser Dewa 19 dan kegiatan Asosiasi Perangkat Desa di Jakarta International Stadium (JIS) di bulan ini.
“Ada beberapa event yang akan terlaksana di bulan Februari. Karena menurut kami dan memang dampak dari dua event ini tentunya akan ada rentetan-rentetan atau triger adanya event-event kegiatan komersial lainnya,” terang Iwan Takwin, Dirut PT Jakpro. (DDJP/bad)