Komisi B DPRD DKI Jakarta menginginkan PT Jakarta Propertindo mendata seluruh aset dan melaporkan status kepemilikan pada rapat kerja bersama.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menilai, inventarisir kembali kepemilikan aset Jakpro penting dilakukan untuk mendongkrak proyeksi kegiatan strategis sehingga berpotensi penambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena ada pemberian PMD untuk proyek penugasan misalnya seperti JIS dan TIM itu, tapi nanti setelah program penugasan itu harus ada yang dihasilkan TOD (Transit Oriented Development). Jangan sampai pemberian kerjasama dengan pihak ketiga (KSO) itu tidak bermanfaat banyak buat kita, manfaat itu harus ada lebih besar lagi buat meningkatkan PAD kita,” katanya di Gedung DPRD DKI, Senin (13/7).
Pasalnya, menurut Pandapotan, PT Jakpro sebagai salah satu BUMD telah memegang amanat penuh dalam penyediaan infrastruktur penyangga kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang penggerak kegiatan perekonomian serta pendapatan daerah.
“Karena perusahaan-perusahaan (BUMD) seperti Jakpro ini mau kita dorong menjadi salah satu perusahaan yang benar-benar menguasai bisnis yang bisa mendorong untuk penambahan PAD,” terangnya.
Dengan demikian, Komisi B mengusulkan kepada PT Jakpro sebagai leading sektor menginventarisasi pendataan aset yang sebelumnya bermasalah untuk ditarik kembali sebagai penyediaan modal operasional korporasi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya kini terus berupaya agar pengembangan kawasan strategis yang dilakukan pihaknya untuk tetap dilanjutkan sesuai perencanaan.
“Jadi kita tidak akan berwacana saja sesuai teori, tapi nanti di rapat mendatang kita akan laporkan berikutnya kita akan lampirkan detailnya dan itu ada. Termasuk misalnya (Aset) HGR 39 persen kita ada rincian berapa yang PMD, berapa yang non-PMD tahun berapa dan itu proyek apa saja itu juga ada,” terangnya.
Dengan demikian, pihaknya kini terus memastikan agar penyajian laporan keuangan PT. Jakpro dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Termasuk, melaporkan setiap perubahan hasil penyajian laporan keuangan secara berkala dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Manfaat sekarang laporan keuangan kita menunjukkan ril sesuai dengan akuntansi yang ada. Sehingga kalau baca laporan itu memahami, intinya itulah yang tentunya kita laporkan, dari hasil penyajian kembali ini kita sudah ajukan RUPS sendiri dan dilakukan RUPS luar biasa untuk melaporkan hasil kembali laporan keuangan yang disajikan,” tandas Dwi. (DDJP/alw/oki)