Komisi B Dorong Akuntabilitas dan Transparansi Kontrak Farming DKI Jakarta

April 21, 2021 5:56 pm

Kontrak farming atau kerjasama di bidang pangan Pemerintah Provinsi dengan Provinsi lain dinilai Komisi B DPRD DKI Jakarta tidak sesuai ketentuan.

Seperti kontrak kerja yang telah dijalin PT Food Station Tjipinang dengan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur. Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, PT Food Station disebut tidak memaparkan mekanisme pelaksanaan kontrak kerja di bidang pangan yang dimaksud.

“Itu harus dibuka secara transparan sesuai Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang akuntabilitas dan transparansi. Fungsi kita mengontrol apakah pemilihan (kerjasama) ini sudah memenuhi kriteria atau hanya faktor kedekatan semata, karena selama ini tidak jelas dengan siapa saja mereka bermitra,” ujar Manuara, anggota Komisi B di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/4).

Ia berharap apabila PT Food Station di tahun 2021 kembali melakukan kontrak farming dengan beberapa Provinsi untuk pemenuhan stok beras, maka perlu dilakukan pemilihan gabungan kelompok tani (Gapoktan) secara transparan dan membuat kriteria yang jelas beras seperti apa yang memenuhi standar.

Pertanyaan yang sama juga disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI lainnya, yakni Sutikno. Menurutnya PT Food Station perlu melampirkan kajian lengkap dari seluruh mitra yang ingin mengajukan produknya.

“Ini perlu kajian, karena jangan sampai Food Station minta tambahan PMD atau menggunakan APBD untuk kontrak farming ini, tapi tidak jelas siapa dan mengapa bisa lolos menjadi mitra,” ungkapnya.

Sutikno juga meminta agar PT Food Station melakukan evaluasi terhadap dua Provinsi pemasok beras terkait kualitas, kestabilan pasokan, dan kestabilan harga yang diajukan.

“Ini harus dievaluasi dahulu, jika sama-sama menguntungkan dan kualitasnya baik, silahkan teruskan, tapi kalau tidak, cari lagi Provinsi yang mampu mencukupi stok beras kita dengan kualitas dan harga terbaik,” tuturnya.

Dilokasi yang sama, Direktur Utama PT Food Station Pamrihadi Wiraryo mengaku bahwa telah melakukan kajian terhadap beberapa mitra pengaju meskipun hanya dalam waktu yang singkat.

“Jadi sebenarnya kita sudah ada mekanisme pemilihan vendor. Jadi dari para Gapoktan menyampaikan sample dan varietas apakah cocok untuk kebutuhan FS. Ini kita lakukan dua bulan prosesnya,” ucapnya.

Bahkan untuk tahun 2021 ini, Pamrihadi memastikan bahwa kontrak farming akan terus dilanjutkan. Sebab kebutuhan beras Ibukota dalam setahun mencapai satu juta ton, atau 86 ribu ton perbulan. Sementara Jakarta hanya memiliki 500 hektare sawah atau mampu panen 2500 ton perbulan.

“Makanya kita butuh kontrak farming ini. Di tahun 2021 target kita ada 6200 hektare lahan yang akan kita kontrak dengan harapan akan mendapat jaminan pasokan gabah kering dan stok beras yang mencukupi,” jelasnya. (DDJP/gie/oki)