Dua komisi di DPRD DKI Jakarta, yakni komisi B dan C turut serta dalam rapat pembahasan perubahan dua peraturan daerah (Perda) tentang BUMD bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamis (26/8). Pada kesempatan itu dua komisi memberikan masukan untuk penyempurnaan pada usulan perubahan Perda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dan Perusahaan Air Limbah (PAL) Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi B dan C DPRD DKI Turun Andil Sempurnakan Perubahan Dua Perda BUMD
August 26, 2021 6:51 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta