Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (2/3). Pada kesempatan itu, Komisi B menyoroti penerima subsidi transportasi yang diberikan pemerintah bagi warga. Bantuan pemerintah dalam bentuk keringanan biaya transportasi tersebut diharapkan dapat tepat sasaran. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, Asisten Perekonomian Sekertaris Daerah dan Dinas Perhubungan perlu melakukan peninjauan ulang terhadap kriteria penerima subsidi. Sebab APBD yang digelontorkan untuk Public Service Obligation (PSO) mencapai Rp6 triliun per tahun. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi B Dalami Subsidi Transportasi Bersama Dinas Perhubungan
March 2, 2022 5:10 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta