Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama sembilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (31/5). Antara lain PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), Perumda Pengelola Air Limbah (PAL) Jaya, dan PT Asuransi Bangun Askrida. Pada kesempatan itu, Komisi B menginginkan adanya kajian mendalam sejumlah BUMD sebagai syarat pengajuan penyertaan modal daerah (PMD). Pengetatan sejumlah syarat diterapkan dengan tujuan dapat menjaga kualitas dan akuntabilitas dalam penggunaan PMD yang telah diberikan pemerintah. (DDJP/pun)
