Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama sembilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (31/5). Antara lain PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), Perumda Pengelola Air Limbah (PAL) Jaya, dan PT Asuransi Bangun Askrida. Pada kesempatan itu, Komisi B menginginkan adanya kajian mendalam sejumlah BUMD sebagai syarat pengajuan penyertaan modal daerah (PMD). Pengetatan sejumlah syarat diterapkan dengan tujuan dapat menjaga kualitas dan akuntabilitas dalam penggunaan PMD yang telah diberikan pemerintah. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi B Dalami Rencana Kerja Tahun 2023 Sembilan BUMD
May 31, 2022 7:10 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur