Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI menerima audiensi yang diminta Law Office Gindo L Tobing & Partner, Rabu (20/7). Pada kesempatan itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Koperasi Karyawan Air Timur Jakarta (ATJ) segera menuntaskan kewajiban memberikan pesangon kepada 16 pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2018 lalu. Koperasi Karyawan ATJ sendiri diketahui sebagai mitra PT Aetra Air Jakarta. Penuntasan kewajiban harus segera dilakukan mengingat putusan Pengadilan Negeri pada tahun 2020 yang menyatakan bahwa Koperasi Karyawan ATJ harus membayar pesangon atau ganti rugi kepada 16 pegawai tersebut sebesar Rp110 juta per orang. (DDJP/eko)
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten











