Komisi B Dalami Pertanggungjawaban APBD 2020 Bersama Delapan BUMD

April 21, 2021 6:27 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Rabu (21/4). Delapan BUMD yang dimaksud antara lain, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta, Perumda Pasar Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PT Food Station Tjipinang, dan Perumda Pasar Jaya. Pada kesempatan itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong agar kontrak kerja di bidang pangan dilaksanakan dengan asas akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (DDJP/pun)