Komisi B Dalami Pemberian Pinjaman Bank DKI ke Pembangunan Jaya Ancol

December 28, 2021 6:39 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mengetahui secara detail kucuran kredit yang diberikan Bank DKI ke PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp1,2 triliun.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan, berdasarkan hasil rapat diketahui bahwa pinjaman tersebut untuk mempertahankan operasional perusahaan yang terus mengalami penurunan jumlah pengunjung menjadi 18 ribu orang di tahun 2020.

“Jadi alasan-alasan yang diungkapkan cukup logis dana sebesar itu untuk Ancol bisa bertahan. Tentunya kita sama-sama berharap Ancol ini bisa bertahan tapi bisa berkembang di tahun-tahun mendatang,” kata Aziz usai memimpin rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/12).

Untuk membuktikan pinjaman tersebut untuk dipergunakan sejumlah revitalisasi sarana dan prasarana, ia menyatakan Komisi B akan segera melakukan peninjauan lapangan.

“Besok kita akan melihat lokasi mana saja yang direnovasi, dana ini digunakan untuk apa itu yang kita ingin tahu secara langsung di lapangan. Kita juga akan undang Jakpro karena ada kaitan lokasi dengan formula E,” terang Aziz.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pembangunan Jaya Ancol wajib menjamin transparansi dan akuntabilitas dari pemberian pinjaman yang telah diberikan.

“Kami dari dewan akan mengawasi secara ketat apa yang sudah disampaikan. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Aziz.

Berdasarkan sejumlah informasi yang disampaikan dalam rapat kerja, BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol mengusulkan kredit pinjaman Rp1,2 triliun guna menutupi kas operasional perusahaan yang terus mengalami sentimen negatif akibat pandemi Covid-19.

Rinciannya Kredit Modal Kerja (KMK) Rp389 miliar dengan jangka pinjaman 1 tahun untuk menutupi cashflow perusahaan (sudah ditandatangani September 2021) dan Kredit Investasi Rp516 miliar dengan jangka panjang 9 tahun untuk refinancing obligasi PUB tahap 2 seri A yang akan jatuh tempo Februari 2022 (sudah ditandatangani Desember 2021).

Sedangkan kredit Investasi lainnya untuk 9 tahun sebesar Rp334 miliar diklaim PT Pembangunan Jaya Ancol untuk belanja modal di tahun 2022 dan 2023 seperti kajian Kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung dan pengembangan Marina namun belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI dan masih bersifat plafon sementara.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Sahali memastikan pihaknya akan mengoptimalkan alokasi pemberian pinjaman kredit secara obyektif dan tepat sasaran untuk operasional perusahaan.

“Kalau tidak diberikan pinjaman, maka Ancol akan tutup lebih lama. Operasional harus tetap jalan seperti biaya makan hewan, maintenance dufan, pembayaran gaji karyawan kita juga tidak adak PHK disana selama pandemi,” ungkap Sahir.

Sedangkan Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy memastikan bahwa pemberian pinjaman kepada Ancol dikarenakan guna mendukung sinergitas BUMD dibawah pelat merah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Karena itu kita juga akan terus mengawasi dan berprinsip hati-hati atas pemberian pinjaman kepada Ancol ini,” terang Fidri. (DDJP/alw)