Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PAM) Jaya, Selasa (13/6). Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail. Pada kesempatan itu Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong PAM Jaya segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas opini disclaimer yang diberikan. Dalam hal ini PAM Jaya diminta melakukan pembenahan menyeluruh dengan cara digitalisasi transaksi hingga inventarisasi aset. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi B Dalami Opini Disclaimer BPK untuk PAM Jaya
June 13, 2023 5:21 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus