Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama 22 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggelar rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat, Senin (7/7).
Rapat digelar dalam rangka membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan digelar sesuai Surat Undangan Nomor 568/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 30 Juni 2025.
Rapat dipimpin Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh. Didampingi Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto dan Sekretaris Komisi B Muhammad Lefy.
Hadir juga sejumlah anggota Komisi B. Di antaranya, Wa Ode Herlina, Francine Eustacia, Muhammad Al Fatih, Nurhasan, dan Ahmad Moetaba, Nur Afni Sajim, Ryan Kurnia Ar Rahman.
“Kita sudah ada gambaran secara umum di Banggar apa yang jadi prioritas di perubahan. Nanti akan kita bahas,” ujar Nova.
Sedangkan delegasi dari eksekutif dipimpin Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Suharini Eliawati, serta Sekretaris Badan Pembina BUMD Fitria Rahadiani.
Sebanyak 22 BUMD hadir dalam pertemuan itu. Yakni, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pasar Jaya, Perumda Dharma Jaya, Perumda Paljaya, PT.MRT Jakarta, PT.Jakarta Propertindo, PT.Jakarta Tourisindo, PT.Food Station Tjipinang Jaya, dan PT.Transportasi Jakarta.
Kemudian PT. Bank DKI, PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT. Pembangunan Jaya, PT. Kawasan Berikat Nusantara, PT .Asuransi Bangun Askrida Jakarta, PT. JIEP (Persero), PT. Jamkrida Jakarta, PT. JiExpo, PT. Graha Sahari Suryajaya, PT. Pakuan, PT. Delta Jakarta, dan PT. Cemani Toka. (gie/df)