Komisi B Bahas Laporan Penggunaan APBD 2019 Bersama 17 BUMD

September 1, 2020 6:53 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2019 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9). Pembahasan penggunaan APBD di sepanjang tahun 2019 itu dibahas Komisi B bersama 17 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Antara lain,  PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Propertindo, PT MRT Jakarta, PT Transjakarta, PD Dharmajaya, PT Bank DKI, Perumda Pasar Jaya, dan PT Jakarta Tourisindo. Dalam kesempatan itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong seluruh BUMD melakukan trobosan-trobosan demi tercapainya laba produktif yang telah ditargetkan setiap tahun. Dengan begitu, Komisi B DPRD DKI Jakarta berharap optimalisasi keuntungan tersebut dapat berimbas pada pembagian laba ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam bentuk dividen juga optimal. Sebab tidak dapat dipungkiri bahwa dividen tersebut sangat diperlukan sebagai tambahan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. (DDJP/pun)