Komisi B Apresiasi Strategi Pemulihan Bisnis UMKM

September 18, 2020 11:51 am

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) memulihkan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terpukul, imbas pandemi Covid-19.

Dalam upayanya, Pemperov DKI Jakarta melalui Bank DKI meluncurkan program ‘Monas 25 Jakpreneur’ dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui rekening Bank DKI guna memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi. Pada periode September 2020, nantinya terdapat 153 UMKM akan tergabung dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran dana sebesar Rp38,8 miliar.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai, trobosan program untuk menggeliatkan lagi perekonomian Ibukota memang perlu dilakukan. Terlebih sektor bisnis UMKM menjadi salah satu yang sangat terpuruk akibat dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami menyambut baik apabila program (penyaluran kredit UMKM DKI Rp38,8 miliar) itu bisa berlangsung beberapa bulan kedepan. Karena memang dampak dari Covid-19 ini bukan hanya bulan ini (September) tapi sudah 6 bulan kebelakang, itu sudah terdampak UMKM dan sudah banyak yang tutup,” ujar Aziz, Jumat (18/9).

Sejauh ini pun, Komisi B DPRD DKI Jakarta kerap mendapat keluhan dari pelaku UMKM, khususnya perihal mekanisme pencairan dana stimulus bagi UMKM agar tetap bertahan ditengah pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya, Pemprov DKI melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPUKMP) perlu menggencarkan sosialisasi kepengurusan klaim dana kepada UMKM hingga ke tingkat terbawah seperti Kelurahan.

“Saya kira memang sosialisasinya harus dilakukan lagi, bagaimana caranya bagaimana pendafatarannya kemudian juga distribusinya, syarat-syarat UMKM seperti apa itu perlu dilakukan lagi. Jadi sosialisasi harus clear dan menyentuh seluruh aspek dan dilakukan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Dengan demikian, Komisi B mengusulkan kepada Pemprov DKI agar alokasi dana yang akan dikucurkan Pemprov DKI kepada 153 jenis UMKM sebesar Rp38,8 miliar pada nantinya perlu ditambah dengan sejumlah terobosan yang efektif. Salah satunya, melalui alokasi pendanaan khusus bidang UMKM DKI.

“Kami harap supaya itu bisa ditingkatkan dari sisi alokasi dananya. Malah saya kira perlu ada alokasi dana khusus untuk mempertahankan posisi mereka (UMKM) tetap berusaha dan bisa menjalankan bisnisnya dengan baik,” tandas Aziz. (DDJP/alw/oki)