Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti pelaksanaan APBD tahun 2018 sebagai dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) pelaksanaan pertanggungjawaban.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Mualif ZA mengatakan, secara garis besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja pihaknya telah menorehkan hasil serapan yang memuaskan.
“Untuk wilayah kerja bidang perekonomian memang hampir semua SKPD serapannya diatas 80%, kita anggap sudah sangat bagus,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/7).
Meski demikian, Mualif memberikan catatan kepada sejumlah SKPD yang dianggap belum optimal menyerap anggaran karena tidak terlaksananya kegiatan yang telah dianggarkan.
Seperti Dinas Perhubungan (Dishub) yang tak terpaksa menaikan kegiatan senilai Rp7,035 milar, pada kegiatan pembangunan prasarana rekayasa lalu lintas di koridor bus Transjakara, penyusunan naskah akademis rencana transportasi DKI Jakata, hingga docking kapal angkutan sekolah.
“Ini karena perencanaan yang tidak matang dan tidak akurat. Kedepan di tahun 2019 ini harus maksimal. Jadi apa yang dihasilkan dari kerja-kerja itu harus bermanfaat untuk masyarakat Jakarta,” ungkap Mualif.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekertaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryanti menjelaskan bahwa hingga mendekati semester pertama di tahun 2019 SKPD mitra kerja Komisi B DPRD DKI telah mencapai hasil serapan yang signifikan. Dimana dalam penginputan serapan perkiraan sendiri (SPS) SKPD yang masuk ke Biro Perekonomian telah mencatatkan prosentase di angka 96,81%.
“Kita telah menargetkan dan sudah disiapkan Pak Gubernur bahwa sampai akhir tahun ini seluruh SKPD bisa melebihi serapan di atas 90% anggarannya,” tandas Sri. (DDJP/nad/oki)