Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi sejumlah kebijakan PT. Pembangunan Jaya untuk mempertahankan eksistensinya di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ancol menjadi salah satu lokasi andalan di Jakarta yang terimbas pandemi dan tidak diperbolehkan beroperasi.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, Ancol telah berhasil mempertahankan komposisi Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya para karyawan yang bekerja di sektor pariwisata dan hiburan. Salah satunya, melalui upaya efisiensi anggaran kepada jajaran direksi untuk guna menyelamatkan kondisi keuangan ditengah ketidakpastian akibat pandemi virus corona.
“Kami apresiasi bahwa langkah-langkah Covid-19 di Ancol ini dilaksanakan dengan baik, dan salah satu efisiensi keuangan yang dilakukan oleh Ancol sangat baik. Adanya pengurangan gaji untuk VP keatas, sehingga itu bisa sedikit membantu karyawan-karyawan di level bawah untuk tidak di-PHK, ini kita hargai dan kita apresiasi karena ada beberapa BUMD juga yang memang sudah merumahkan karyawan,” ujarnya saat mengunjungi langsung kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Selasa (30/6).
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan catatan terhadap sejumlah penyesuaian susunan jadwal program-program operasional Ancol di 2020 untuk bergeser ke tahun 2021-2023 akibat terkendala pandemi Corona (Covid-19). Beberapa diantaranya seperti, pembangunan Dufan Hotel, Pedestrian Bundaran Timur, Ancol Residence, hingga Ocean Fantasy dengan total anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
“Kami ingin tahu lebih dalam lagi pembiayaan ini dari mana, apakah diharapkan dari Pemda DKI dalam berupa PMD (Penyertaan Modal Daerah), ataukah dari swasta dan rencana nya seperti apa, hal-hal ini harus kita klarifikasi harus kita kontrol supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nantinya di lapangan,” terangnya.
Dengan demikian, Aziz meminta PT. Pembangunan Jaya Ancol untuk melampirkan laporan keuangan 2019 hasil audit serta paparan perencanaan (road map) hingga 10 tahun mendatang. Sehingga menurutnya, pembangunan serta pengeluaran pembiayaan dapat lebih terarah dan tepat sasaran.
“Dari paparan hari ini saya belum melihat adanya roadmap, padahal roadmap itulah yang menjadi acuan untuk pembangunan, itu yang kita harapkan. Kemudian Pemda DKI kan juga sudah dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, kita harap ini laporan-laporan yang diserahkan Pemda DKI ini bisa diserahkan juga kepada kami (Komisi B) sebagai anggota dewan, sehingga lebih mudah mengontrolnya di lapangan,” ungkap Aziz.
Sementara itu, Corporate Secretary PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Agung Praptono menyambut baik kunjungan legislator Komisi B DPRD DKI. Ia menyampaikan, kunjungan tersebut telah menghasilkan sejumlah evaluasi yang bermanfaat bagi kemajuan kinerja pengelola Ancol pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita berterima kasih kepada kunjungan anggota dewan (Komisi B) yang pada hari ini mengadakan kunjungan kerja ke PT. Pembangunan Jaya Ancol tbk. Jadi kami harapkan dengan kunjungan ini dapat berkoordinasi lebih bagus lagi, lebih baik lagi dan bisa memberikan informasi yang riil seperti apa di Ancol, pembangunan-pembangunan apa yang ada di Ancol, pengembangan Ancol akan seperti apa dan kinerja Ancol (kedepan),” terangnya.
Dengan demikian, pihaknya akan segera melampirkan laporan audit hasil keuangan serta roadmap jangka 10 tahun sesuai dengan hasil evaluasi kinerja bersama Komisi B DPRD DKI.
“Nanti itu akan kita tindaklanjuti untuk rapat berikutnya, sehingga nanti apa yang sudah kita paparkan bisa kita diskusikan lebih mendalam lagi,” tandas Agung. (DDJP/alw/oki)