Komisi B Apresiasi Kualitas Serapan APBD Dinas KPKP

March 5, 2019 8:40 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kinerja Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) dengan capaian realisasi serapan anggaran yang dilaksanakan di tahun 2018.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pimpinan Darjamuni itu mencatatan serapan APBD di tahun 2018 sebesar 89,43% atau sebesar Rp481,60 miliar.

“Perlu diapresiasi meski masih ada catatan penting yang perlu diperhatikan,” ujar Muallif ZA, Sekertaris Komisi B di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/3).

Catatan yang dimaksud adalah masih adanya sejumlah kegiatan yang tak dapat dieksekusi Dinas KPKP lantaran gagal dalam mekanisme lelang. Komisi B mendorong agar kegagalan serupa tak kembali terulang dalam pelaksanaan belanja kegiatan di tahun ini.

“Ini juga menjadi catatan sehingga di 2019 kejadian gagal lelang jangan sampai terjadi lagi,” terang Muallif.

Ia mencontohkan kegiatan yang gagal dilelang Dinas KPKP antara lain penyediaan sarana tambat labuh kapal (docking) sebesar Rp1,84 miliar serta pembangunan docking lainnya di Pulau Tidung sebesar Rp3,23 miliar yang dianggarkan oleh Suku Dinas (Sudin) KPKP Kepulauan Seribu.

“Artinya cukup signifikan dan mempengaruhi dipresentasi serapan, ini menjadi catatan buat kita kepada mereka (DKPKP) supaya menjadi perhatian khusus bahwa itu tidak boleh lagi di 2019 ini karena itu terkait dengan pembangunan warga di Kepulauan Seribu,” ungkap Muallif.

Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan pihaknya telah berupaya maksimal agar penyerapan anggaran dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditentukan. Hanya saja, proses pelelangan yang dilakukan membutuhkan waktu yang panjang.

“Untuk proses gagal lelang di Sudin Kepulauan Seribu itu memang sudah ada belasan yang mendaftar, hanya saja ada yang buat proses itu terhambat seperti proses input di BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) dan juga ada yang tidak masuk kriteria,” katanya.

Namun demikian Darjamuni menyatakan pihaknya akan kembali mengevaluasi kembali bagaimana mekanisme pengadaan lelang yang lebih cermat dan tepat sasaran.

“Ini akan menjadi perhatian buat kami agar proses gagal lelang docking kapal di Kepulauan Seribu tidak terjadi di kegiatan-kegiatan lainnya,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)