Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti keluhan pengurus angkutan bus sedang terkait kebijakan pelarangan operasional bagi unit kendaraan berusia diatas 10 tahun.
Sekertaris Komisi B DPRD DKI Mualif ZA mengatakan, dalam persoalan ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta perlu memberikan kelonggaran kebijakan mengingat masih banyaknya sopir yang menggantungkan hidup dari unit kendaraan tersebut.
“Mereka selama ini menjalankan kewajban dengan mencari nafkah, apalagi membantu masyarakat Jakarta melayani transportasi dari satu tujuan ke tujuan yang lain. Artinya kita akan coba tindak lanjuti,” ujarnya dalam forum audiensi yang digelar di gedung DPRD DKI, Selasa (8/1).
Keluhan tersebut disampaikan pengurus angkutan bus sedang yang terdiri dari Kopaja, Metromini, Koantas Bima, dan Kopami Jaya ke Komisi B setelah beredarnya surat rekomendasi dari Dishub tertanggal 26 November 2018 . Dalam permohonan audensi itu, pengurus meminta agar tenggat peremajaan diberlakukan hingga Desember 2020.
Dalam surat tersebut Dishub merekomendasikan 11 unit kendaraan harus memperpanjang masa berlaku kartu pengawasan (KP). Surat itu juga merekomendasikan agar 11 unit kendaraan lain wajib diremajakan. Para pengurus diberi tenggat waktu untuk meremajakan busnya hingga 31 Desember 2018. Artinya, 11 unit bus tersebut dilarang beroperasi jika belum diremajakan.
Mualif mengaku sepakat bila upaya peremajaan ini dilakukan Dishub dengan tujuan mengintegerasikan seluruh moda yang ada. Hanya saja, berkaitan dengan kemampuan peremajaan para pengurus sejumlah bus sedang menurutnya perlu menjadi pertimbangan khusus dari Dishub DKI.
“Dishub harus segera merespon untuk mencari jalan keluar yang paling bijak bahwa mereka tetap harus bisa diberikan solusi. Tertutama harapan mereka kuota integrasi ini harus ditangai secara cepat dan bisa menampung angkutan ini yang selama ini dapat berjalan dengan semestinya,” terang Mualif.
Sementara itu, Ketua Unit Bis Sedang Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, Nanang Basuki mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya peremajaan bus sedang yang terintergrasi dengan Transjakarta.
“Intinya kami dari Organda mendukung revitalisasi bus sedang karena terkait keselamatan. Tapi harus ada tahapan yang jelas,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)