Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyesalkan maraknya parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan Tanah Abang. Praktik tersebut sudah lama terjadi, dan selalu muncul kembali meski ditertibkan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin menilai, fenomena tersebut harus direspons serius Dinas Perhubungan (Dishub). Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu menurutnya harus mengetahui mengapa masih banyak pengunjung sentra Tanah Abang yang enggan memarkir kendaraannya di lokasi resmi.
“Kita akan coba tegur pihak UPT Perparkiran dengan Dishub juga, bagaimana lalu ada parkir-parkir liar di wilayah yang juga merupakan aset Pemprov DKI,” ujarnya, Kamis (21/2).
Menurutnya, momentum penertiban parkir liar tersebut juga dapat dimanfaatkan Dishub DKI Jakarta untuk mendalami dugaan kebocoran retribusi parkir. Bagaimana pun retribusi parkir menjadi salah satu primadona penyumbang PAD untuk DKI Jakarta.
“Karena itu harus jelas masuknya. Tidak ada namanya pungutan di luar dari pada ketentuan aturan yang ada, untuk perorangan atau sekolompok orang,” tegasnya.
Seperti diketahui baru-baru ini kawasan Tanah Abang kembali menjadi sorotan karena kembali terulangnya fenomena parkir liar. Delapan juru parkir liar berhasil diamankan Polsek Tanah Abang.
Para pelaku sengaja menggunakan lapak-lapak kosong sebagai lahan parkir bagi pengunjung Pasar Tanah Abang dan Mal Thamrin City yang tidak mau repot memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Tarifnya pun tak wajar, sekali parkir, kendaraan, khususnya mobil, dikenai tarif dari Rp 20.000 hingga Rp 25.000. (DDJP/nad/oki)