Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar membentuk satuan tugas (Satgas) antitawuran melalui dana hibah yang disalurkan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Demikian ditegaskan oleh Inggard usai rapat bersama eksekutif membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026, beberapa waktu lalu.
Menurut Inggard, seharusnya dana hibah dapat diprioritaskan untuk menangani masalah ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum. Di antaranya membentuk Satgas Antitawuran.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. (dok.DDJP)
“Kenapa hibah ini nggak kita prioritaskan masalah-masalah tersebut (tawuran). Karena itu menyangkut masalah ketertiban umum, masalah bertentangan dengan hukum dan masalah kerawanan kejahatan,” ujar Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Selama ini, sambung Inggard, dana hibah yang disalurkan kepada Forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta. Padahal, mayoritas para pelaku tawuran kebanyakan dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.
Untuk itu, Inggard meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polisi Resort (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) membentuk Satgas Antitawuran. Tentu hal itu berlaku hingga tingkat kecamatan seperti Polsek dan Koramil.
Termasuk berlaku hingga tingkat desa atau kelurahan seperti Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Nah, itu semua harus terintegerasi menciptakan satgas-satgas yang dibentuk yang tentu saja dengan operasional yang kita hibahkan. Jangan kita menghibahkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya,” jelas Inggard.
Sehubungan itu, Inggard menyampaikan pada tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta menghibahkan anggaran sebesar Rp650 miliar kepada Forkopimda. Namun penanganan tawuran di sejumlah wilayah DKI Jakarta masih belum tertangani secara optimal.
“Adanya hibah itu kita bukannya ingin cawe-cawe, tapi kita ingin benar benar bermafaat buat pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkas dia. (apn/df)