Komisi A Usul Lahan Milik PT Billymoon untuk Sarana Olahraga dan Balai Warga

August 19, 2025 1:58 pm

Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar sebidang lahan milik PT. Billymoon tetap dimanfaatkan oleh warga RW 10 dan masyarakat Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Khususnya untuk sarana olahraga dan balai pertemuan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua usai menerima audiensi warga RW 10 Komplek Billymoon, Selasa (19/8).

Dalam audiensi itu, Komisi A bertugas sebagai mediator antara warga dan pihak PT Billynoon terkait penggunaan lahan.

Selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun sarana olahraga dan balai warga di atas lahan milik PT Billymoon.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (dok.DDJP)

Oleh karena itu, perlu dibuktikan secara jelas dokumen kepemilikan sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta.

“Dalam sistem hukum kita yang berlandaskan negara hukum, langkah yang bijak adalah mengusulkan proses verifikasi dokumen melalui jalur hukum,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta.

Apabila Pemprov DKI kalah, sambung Inggard, seharusnya warga tidak dikalahkan. “Harus dicarikan tempat untuk sarana olahraga dan tempat berkumpulnya warga,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

“Sampai sejauh ini tempatnya masih dimanfaatkan oleh warga buat olahraga, buat berkumpul warga, sangat kita sayangkan kalau masing-masing bersikeras,” tambah dia.

Dengan demikian, harap Inggard, polemik status kepemilikan lahan antara PT Billymoon dan Pemprov DKI Jakarta dapat segera terselesaikan secara damai.

Namun bila kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan, Inggard mengusulkan agar ditempuh melalui jalur hukum. Nantinya dokumen, bukti, dan hasil forensik, akan diuji keabsahan oleh penegak hukum.

“Setelah itu, pihak yang memiliki legitimasi hukumnya dapat mengajukan tuntutan atau klaim lebih lanjut,” jelas Inggard.

Sementara Ketua RW 10 Kompleks Billymoon Virino Pratama menyampaikan, keberadaan GOR atau Balai Rakyat RW. 010 Kelurahan Pondok Kelapa sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk kepentingan sosial.

Oleh karena itu, dia berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat melindungi sarana olahraga dan Balai Pertemuan Warga RW 010 Kelurahan Pondok Kelapa.

“Diharapkan dengan hadir di sini para anggota dewan dapat merekomendasikan supaya kami tetap melaksanakan fungsinya sebagai sarana olahraga dan sarana Balai Pertemuan Warga RW 10,” pungkas dia. (apn/df)