Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengoptimalkan pengawasan di kawasan rawan tawuran dengan menempatkan kamera pengawas CCTV (Closed Circuit Television).
Anggota Komisi A DPRD DKI Lucky P. Sastrawiria menilai, keberadaan CCTV tersebut akan secara langsung membantu kerja-kerja Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD dan UKPD) di kawasan rawan.
“Karena saat ini kan Satpol PP dan jajaran kelurahan atau kecamatan hanya berpatroli saja, itu juga dilakukan tapi juga melakukan pemasangan CCTV online tersebut,” ujarnya, Selasa (7/5).
Lucky menyebutkan, ada sejumlah kawasan rawan tawuran di Jakarta, seperti Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan; Guntur, Menteng, Jakarta Selatan; Johar Baru, dan Kwitang, Jakarta Pusat.
Menurutnya CCTV tersebut dapat diandalkan untuk melakukan pengawasan selama 24 jam. Dengan kamera pengintai itu juga pemerintah dapat mengetahui penyebab dari asal muasal tawuran yang terjadi.
“Nah CCTV ini harus online juga selama 24 jam dan tersambung sampai kantor Gubernur, Walikota, Kecamatan, dan Kelurahan,” tandas Lucky. (DDJP/nad/oki)