Komisi A Tinjau Kalijodo, Jakarta Utara

February 26, 2016 8:48 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap agar jangan ada kekerasan terhadap warga Kalijodo terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan wilayah tersebut pada hari Senin (29/2) mendatang.

“Kami meminta agar Pemprov tidak menggunakan kekerasan ketika melakukan penggusuran nanti, kalau bisa dengan tindakan persuasif,” kata Sekretaris Komisi A, Syarief saat melakukan kunjungan ke Kalijodo, Jakarta Utara, Jumat (26/2).

Kunjungan Komisi A ke Kalijodo adalah tindaklanjut dari pengaduan masyarakat yang mendatangi DPRD Provinsi DKI Jakarta dan rapat kerja dengan Walikota Jakarta Barat dan Utara beberapa waktu yang lalu.

Syarief mengatakan, kehadiran Komisi A ke Kalijodo bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi dilapangan setelah diterbitkannya Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 yang berisikan mengenai perintah untuk membongkar sendiri rumah mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Syarif juga mempertanyakan keberadaan tanah atas nama Julius seluas 840 M2 apakah sudah terselesaikan.

Sekretaris Kelurahan Penjagalan, Ikhsan mengatakan bahwa pemilik sudah menyerahkan tanah tersebut dengan sukarela.

“Tanah seluas 840 M2 tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah secara kekeluargaan serta dibuatkan sebuah surat pernyataan dari pemilik tanah yaitu Julius,” kata Ihksan.

Sementara itu Anggota Komisi A Khotibi Achyar mengatakan, bahwa kunjungan ini sebagai bentuk respon dari apa yang dikeluhkan oleh para warga Kalijodo.

“Kehadiran kami kesini untuk melihat langsung lokasi yang ingin dijadikan sebuah tempat ruang terbuka hijau oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apakah benar warga yang ingin pindah dilayani dengan baik,” kata Khotibi Achyar.

Khotibi Achyar menambahkan, 90% rencana penertiban Kalijodo sudah sesuai dengan laporan yang diberikan oleh Walikota Jakarta Barat dan Jakarta Utara serta instansi terkait lainnya pada saat rapat kerja dengan Komisi A Senin (22/2) kemarin.

Sedangkan Anggota Komisi A Gani Suwondo mengatakan, bagi warga yang belum direlokasi ataupun belum mendapatkan tiket untuk dipindahkan ke Rumah Susun Marunda ataupun Rumah Susun Pulogebang agar segera mendaftarkan dirinya ke pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar segera dibantu.

“Jangan ada warga yang ditelantarkan dari hasil penertiban dilokasi Kalojodo, serta anak-anak mereka dapat bersekolah kembali tanpa dipersulit,” kata Gani Suwondo.

Saat dialog dengan salah satu warga diketahui bahwa warga tersebut belum mendapatkan tiket untuk direlokasi ke rumah susun. Untuk itu Syarief mengintruksikan kepada perwakilan dari Walikota Jakarta Utara untuk memberikan tiket kepada warga yang belum direlokasi tersebut.

Untuk itu Ihksan menyatakan akan segera melakukan pendataan kepada warga yang ingin direlokasi dengan cara mendata kembali warga yang belum pindah. (red/wa)