Komisi A Tindaklanjuti Sengketa Lahan

July 16, 2025 12:17 pm

Komisi A DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti sengketa kepemilikan tanah di Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Sebelumnya, warga bernama Efdinal melaporkan perihal keabsahan empat Sertifikat Hak Milik (SHM) atas bidang tanah yang bersengketa. Masing-masing Bernomor 04943, 04944, 04967 dan 04968.

Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. Didampingi beberapa anggota Komisi A, yakni Zahrina Nurbaiti, dan Nuchbatillah.

Inggard berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut hingga tuntas. Harapannya untuk mencegah ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat.

“Hari ini rapat ke tiga untuk menindaklanjuti permasalahan ini, dan saya ingin hari ini clear (selesai -Red) dan memberikan rekomendasi,” ujar Inggard, Rabu (16/7).

Sementara itu, jajaran Pemprov DKI Jakarta hadir di antaranya dari Biro Hukum, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD). (gie/df)