Komisi A DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti audiensi ahli waris Da’am bin Nasairin terkait polemik ganti rugi lahan yang kini telah dijadikan kupingan Flyover Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (14/3). Pada kesempatan itu kuasa hukum Alian Safri mengatakan, ganti rugi tersebut tak kunjung diterima oleh ahli waris. Dengan demikian Komisi A akan memanggil jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membahas kembali dengan pihak-pihak terkait. Audiensi dipimpin Ketua Komisi A Mujiyono didampingi Anggota Komisi A Dwi Rio Sambodo. (DDJP/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
- Rapimgab Banggar DPRD DKI Jakarta Bersama TAPD terkait LKPJ Gubernur 2023
- Evaluasi Pelayanan RSUD, DPRD Gelar Rapimgab Bersama Dinas Kesehatan
- Komisi C Bahas Pra RKPD 2025 Bersama BUMD
- Pertemuan dengan Kedubes Amerika Serikat, DPRD DKI Bahas Selectusa Investment Summit
Komisi A Tindaklanjuti Polemik Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka
March 14, 2024 3:56 pmUpdate Berita Terakhir
- Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
- Rapimgab Banggar DPRD DKI Jakarta Bersama TAPD terkait LKPJ Gubernur 2023
- Evaluasi Pelayanan RSUD, DPRD Gelar Rapimgab Bersama Dinas Kesehatan
- Komisi C Bahas Pra RKPD 2025 Bersama BUMD
- Pertemuan dengan Kedubes Amerika Serikat, DPRD DKI Bahas Selectusa Investment Summit