Komisi A DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti audiensi ahli waris Da’am bin Nasairin terkait polemik ganti rugi lahan yang kini telah dijadikan kupingan Flyover Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (14/3). Pada kesempatan itu kuasa hukum Alian Safri mengatakan, ganti rugi tersebut tak kunjung diterima oleh ahli waris. Dengan demikian Komisi A akan memanggil jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membahas kembali dengan pihak-pihak terkait. Audiensi dipimpin Ketua Komisi A Mujiyono didampingi Anggota Komisi A Dwi Rio Sambodo. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
Komisi A Tindaklanjuti Polemik Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka
March 14, 2024 3:56 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024