Komisi A DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti audiensi ahli waris Da’am bin Nasairin terkait polemik ganti rugi lahan yang kini telah dijadikan kupingan Flyover Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (14/3). Pada kesempatan itu kuasa hukum Alian Safri mengatakan, ganti rugi tersebut tak kunjung diterima oleh ahli waris. Dengan demikian Komisi A akan memanggil jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membahas kembali dengan pihak-pihak terkait. Audiensi dipimpin Ketua Komisi A Mujiyono didampingi Anggota Komisi A Dwi Rio Sambodo. (DDJP/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Komisi A Tindaklanjuti Polemik Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka
March 14, 2024 3:56 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C