Komisi A DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti audiensi ahli waris Da’am bin Nasairin terkait polemik ganti rugi lahan yang kini telah dijadikan kupingan Flyover Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (14/3). Pada kesempatan itu kuasa hukum Alian Safri mengatakan, ganti rugi tersebut tak kunjung diterima oleh ahli waris. Dengan demikian Komisi A akan memanggil jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membahas kembali dengan pihak-pihak terkait. Audiensi dipimpin Ketua Komisi A Mujiyono didampingi Anggota Komisi A Dwi Rio Sambodo. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi A Tindaklanjuti Polemik Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka
March 14, 2024 3:56 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus