Komisi A DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti audiensi ahli waris Da’am bin Nasairin terkait polemik ganti rugi lahan yang kini telah dijadikan kupingan Flyover Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (14/3). Pada kesempatan itu kuasa hukum Alian Safri mengatakan, ganti rugi tersebut tak kunjung diterima oleh ahli waris. Dengan demikian Komisi A akan memanggil jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membahas kembali dengan pihak-pihak terkait. Audiensi dipimpin Ketua Komisi A Mujiyono didampingi Anggota Komisi A Dwi Rio Sambodo. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Komisi A Tindaklanjuti Polemik Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka
March 14, 2024 3:56 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026