Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama jajaran Lurah Kapuk dan Camat Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/7). Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono untuk mengurai persoalan kendala penerbitan surat keterangan riwayat tanah seluas 6.130 meter persegi di Jalan Peternakan III, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Status tanah tersebut mengambang lantaran RT dan RW sekitar enggan memberikan pernyataan sebagai saksi. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Komisi A Tindaklanjut Keluhan Warga Soal Administrasi Pertanahan
July 21, 2023 6:44 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C