Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi warga perumahan Taman Kencana Blok C4 Cengkareng dengan pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (30/6). Audiensi tersebut terkait izin bangunan rumah yang dijadikan rumah ibadah dan ritual-ritual menutup jalan yang menganggu ketertiban umum. Komisi A berharap pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati memastikan kegiatan keagamaan yang dilakukan tidak mengganggu ketertiban umum. Dengan memperhatikan unsur tertentu seperti tidak menimbulkan keributan, kegaduhan, atau gangguan terhadap kenyamanan masyarakat di Blok C RW 12 Cengkareng Barat. Audensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Inggard Joshua dan didampingi Sekretaris Komisi A Mujiyono.(DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
July 1, 2025 1:30 amUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara