Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi warga perumahan Taman Kencana Blok C4 Cengkareng dengan pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (30/6). Audiensi tersebut terkait izin bangunan rumah yang dijadikan rumah ibadah dan ritual-ritual menutup jalan yang menganggu ketertiban umum. Komisi A berharap pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati memastikan kegiatan keagamaan yang dilakukan tidak mengganggu ketertiban umum. Dengan memperhatikan unsur tertentu seperti tidak menimbulkan keributan, kegaduhan, atau gangguan terhadap kenyamanan masyarakat di Blok C RW 12 Cengkareng Barat. Audensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Inggard Joshua dan didampingi Sekretaris Komisi A Mujiyono.(DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
July 1, 2025 1:30 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











