Komisi A Terima Warga Kelurahan Tomang

June 12, 2025 9:54 am

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi dari Warga RT 16, RW 4, Kelurahan Tomang, terkait persoalan Legalisasi Perkavelingan Tomang di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (12/6).

Kedatangan warga diterima Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua didampingi Anggota Komisi A Zahrina Nurbaiti, Nucbatillah, Mohammad Ongen Sangaji, Inad Luciawaty, Heri Kustanto.

“Rapat hari ini saya buka. Hari ini kita di samping menerima audiensi dari warga RT 16 RW 4 Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan terkait menyangkut legalisasi perkavelingan,” ujar Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Hadir dalam kesempatan itu, Mansur selalu warga RT 16, RW 4 Kelurahan Tomang. Lurah Tomang pun ikut mendampingi. Hadir pula Sekretaris Walikota Jakarta Barat Firman, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat.

Adapun audiensi tersebut terlaksana mengacu pada Surat Nomor 516/HM.03.01 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)