Rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diterima langsung Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/10). Pada kesempatan itu, DPRD Kalsel mempelajari proses penuntasan sengketa lahan warga yang kerap terjadi. Anggota Komisi A DPRD DKI, H.M Subki dan Johnni Adventus Hutapea menyarankan agar DPRD Kalsel mempertemukan warga dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. (DDJP/asa)