Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi dari warga, Senin (24/1). Pada kesempatan itu, Komisi A DPRD DKI menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ganti rugi lahan warga yang kini telah dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Bantar Jati RT 007 RW 02 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Persoalan mencuat setelah warga atas nama Djelan mengaku hingga kini belum mendapat ganti rugi dari Pemprov DKI atas lahan seluas 1,2 hektare. Lahan tersebut kini telah menjadi TPU sejak tahun 1975. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Komisi A DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kopassus TNI AD dan Koopsud I TNI AU
- DPRD DKI Jakarta Berikan Penghormatan Terakhir di Persemayaman Brando Susanto
- Anggota Komisi C DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia
- Ketua DPRD DKI Jakarta membuka RAT Koperasi Wahana Kalpika ke-39
- Halalbihalal Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Jakarta
Komisi A Terima Audiensi Warga Soal Sengketa Lahan TPU Bantar Jati
January 24, 2022 6:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kopassus TNI AD dan Koopsud I TNI AU
- DPRD DKI Jakarta Berikan Penghormatan Terakhir di Persemayaman Brando Susanto
- Anggota Komisi C DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia
- Ketua DPRD DKI Jakarta membuka RAT Koperasi Wahana Kalpika ke-39
- Halalbihalal Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Jakarta