Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi dari warga, Senin (24/1). Pada kesempatan itu, Komisi A DPRD DKI menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ganti rugi lahan warga yang kini telah dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Bantar Jati RT 007 RW 02 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Persoalan mencuat setelah warga atas nama Djelan mengaku hingga kini belum mendapat ganti rugi dari Pemprov DKI atas lahan seluas 1,2 hektare. Lahan tersebut kini telah menjadi TPU sejak tahun 1975. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi A Terima Audiensi Warga Soal Sengketa Lahan TPU Bantar Jati
January 24, 2022 6:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta