Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi dari warga, Senin (24/1). Pada kesempatan itu, Komisi A DPRD DKI menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ganti rugi lahan warga yang kini telah dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Bantar Jati RT 007 RW 02 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Persoalan mencuat setelah warga atas nama Djelan mengaku hingga kini belum mendapat ganti rugi dari Pemprov DKI atas lahan seluas 1,2 hektare. Lahan tersebut kini telah menjadi TPU sejak tahun 1975. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
Komisi A Terima Audiensi Warga Soal Sengketa Lahan TPU Bantar Jati
January 24, 2022 6:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional