Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi dari warga, Senin (24/1). Pada kesempatan itu, Komisi A DPRD DKI menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ganti rugi lahan warga yang kini telah dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Bantar Jati RT 007 RW 02 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Persoalan mencuat setelah warga atas nama Djelan mengaku hingga kini belum mendapat ganti rugi dari Pemprov DKI atas lahan seluas 1,2 hektare. Lahan tersebut kini telah menjadi TPU sejak tahun 1975. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta
- Aliansi Menceng Sampaikan Aspirasi ke Komisi A
- Bahas Pertumbuhan Ekonomi, Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta Kunjungi DPRD
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
Komisi A Terima Audiensi Warga Soal Sengketa Lahan TPU Bantar Jati
January 24, 2022 6:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta
- Aliansi Menceng Sampaikan Aspirasi ke Komisi A
- Bahas Pertumbuhan Ekonomi, Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta Kunjungi DPRD
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta