Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi warga RT. 003 dan RT. 004 RW. 010, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, di Ruang rapat Komisi A, Selasa (9/7). Audiensi diterima oleh Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara, lurah Pegangsaan, camat Kelapa Gading, dan Satpol PP Jakarta Utara. Pertemuan itu membahas perihal tower telekomunikasi yang disinyalir berdiri tanpa izin di area Masjid Al-Ihsan RW 010. Padahal, lahan yang digunakan merupakan zona terlarang untuk membangun tower telekomunikasi. Keberadaan tower dikhawatirkan menggangu aktivitas warga sekitar. Menindaklanjuti perihal itu, Komisi A merekomendasikan pembongkaran tower. Dengan demikian, membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah dan penegakan aturan. (DDJP/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Menyapa Warga pada Malam Tahun Baru
- Sambut 5 Abad Jakarta, DPRD DKI Jakarta Hadiri Bentang Harapan JakASA
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Malam Sambut Tahun 2025M/1446H
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Peluncuran Beras Premium Resik Milik BUMD
- DPRD DKI Hadiri Pengukuhan Dewan Kota Jakarta Selatan
Komisi A Terima Audiensi Warga Pegangsaan Jakarta Utara
July 9, 2024 3:38 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Menyapa Warga pada Malam Tahun Baru
- Sambut 5 Abad Jakarta, DPRD DKI Jakarta Hadiri Bentang Harapan JakASA
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Malam Sambut Tahun 2025M/1446H
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Peluncuran Beras Premium Resik Milik BUMD
- DPRD DKI Hadiri Pengukuhan Dewan Kota Jakarta Selatan