Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi warga RT. 003 dan RT. 004 RW. 010, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, di Ruang rapat Komisi A, Selasa (9/7). Audiensi diterima oleh Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara, lurah Pegangsaan, camat Kelapa Gading, dan Satpol PP Jakarta Utara. Pertemuan itu membahas perihal tower telekomunikasi yang disinyalir berdiri tanpa izin di area Masjid Al-Ihsan RW 010. Padahal, lahan yang digunakan merupakan zona terlarang untuk membangun tower telekomunikasi. Keberadaan tower dikhawatirkan menggangu aktivitas warga sekitar. Menindaklanjuti perihal itu, Komisi A merekomendasikan pembongkaran tower. Dengan demikian, membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah dan penegakan aturan. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum RT-RW Joglo dan Kramatjati
- Komisi A Terima Audiensi Warga RW 10 Kelurahan Pondok Kelapa
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Upacara Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
Komisi A Terima Audiensi Warga Pegangsaan Jakarta Utara
July 9, 2024 3:38 pmUpdate Berita Terakhir
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum RT-RW Joglo dan Kramatjati
- Komisi A Terima Audiensi Warga RW 10 Kelurahan Pondok Kelapa
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Upacara Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia