Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi warga RT. 003 dan RT. 004 RW. 010, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, di Ruang rapat Komisi A, Selasa (9/7). Audiensi diterima oleh Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara, lurah Pegangsaan, camat Kelapa Gading, dan Satpol PP Jakarta Utara. Pertemuan itu membahas perihal tower telekomunikasi yang disinyalir berdiri tanpa izin di area Masjid Al-Ihsan RW 010. Padahal, lahan yang digunakan merupakan zona terlarang untuk membangun tower telekomunikasi. Keberadaan tower dikhawatirkan menggangu aktivitas warga sekitar. Menindaklanjuti perihal itu, Komisi A merekomendasikan pembongkaran tower. Dengan demikian, membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah dan penegakan aturan. (DDJP/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Rakor Komisi C DPRD DKI Jakarta Bersama SKPD dan BUMD
- DPRD DKI Jakarta Gelar Coffee Morning
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Perubahan Pertama Jadwal Kegiatan Bulan Oktober
- Raker Komisi A Bersama Sekretariat DPRD DKI Rancang Perubahan RKT 2024 dan 2025
- Cegah Korupsi Proses Penganggaran, DPRD DKI Gelar Rapimgab
Komisi A Terima Audiensi Warga Pegangsaan Jakarta Utara
July 9, 2024 3:38 pmUpdate Berita Terakhir
- Rakor Komisi C DPRD DKI Jakarta Bersama SKPD dan BUMD
- DPRD DKI Jakarta Gelar Coffee Morning
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Perubahan Pertama Jadwal Kegiatan Bulan Oktober
- Raker Komisi A Bersama Sekretariat DPRD DKI Rancang Perubahan RKT 2024 dan 2025
- Cegah Korupsi Proses Penganggaran, DPRD DKI Gelar Rapimgab