Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi warga RT. 003 dan RT. 004 RW. 010, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, di Ruang rapat Komisi A, Selasa (9/7). Audiensi diterima oleh Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara, lurah Pegangsaan, camat Kelapa Gading, dan Satpol PP Jakarta Utara. Pertemuan itu membahas perihal tower telekomunikasi yang disinyalir berdiri tanpa izin di area Masjid Al-Ihsan RW 010. Padahal, lahan yang digunakan merupakan zona terlarang untuk membangun tower telekomunikasi. Keberadaan tower dikhawatirkan menggangu aktivitas warga sekitar. Menindaklanjuti perihal itu, Komisi A merekomendasikan pembongkaran tower. Dengan demikian, membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah dan penegakan aturan. (DDJP/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Komisi A Terima Audiensi Warga Pegangsaan Jakarta Utara
July 9, 2024 3:38 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C