Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi warga RT. 003 dan RT. 004 RW. 010, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, di Ruang rapat Komisi A, Selasa (9/7). Audiensi diterima oleh Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara, lurah Pegangsaan, camat Kelapa Gading, dan Satpol PP Jakarta Utara. Pertemuan itu membahas perihal tower telekomunikasi yang disinyalir berdiri tanpa izin di area Masjid Al-Ihsan RW 010. Padahal, lahan yang digunakan merupakan zona terlarang untuk membangun tower telekomunikasi. Keberadaan tower dikhawatirkan menggangu aktivitas warga sekitar. Menindaklanjuti perihal itu, Komisi A merekomendasikan pembongkaran tower. Dengan demikian, membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah dan penegakan aturan. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Komisi A Terima Audiensi Warga Pegangsaan Jakarta Utara
July 9, 2024 3:38 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026