Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensidi warga RT 008 / RW 010, Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara terkait ketidakpuasan atas pelayanan publik di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (15/01). Untuk menuntaskan permasalahan tersebut, Komisi A DPRD DKI akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menghadirkan langsung pihak warga dengan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan jajaran Eksekutif terkait lainnya yang mengatur pengelolaan pajak bumi dan bangunan PBB. (DDJP/pun)