Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima audiensi warga RT 05 RW 03 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/9). Audiensi tersebut terkait keluhan warga atas pembangunan restoran di Jalan Kemang Dalam Blok F Nomor 1 yang dinilai menganggu ketenangan dan ketentraman warga sekitar karena dibangun di lingkungan permukiman atau perumahan. Ketua Komisi A Inggard Joshua menerima serta memimpin jalannya audiensi. Turut hadir Wakil Walikota Jakarta Selatan, Sekretaris Lurah Bangka, Camat Mampang Prapatan, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Dinas Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PTSPPM) DKI Jakarta, dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, Komisi A merekomendasikan adanya pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan tersebut, dengan mengutamakan ketentraman dan kenyamanan masyarakat. (DDJP/rei)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Komisi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Bangka
September 24, 2025 2:06 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











