Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis, guru dan tenaga kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/11). Ketua Komisi A Inggard Joshua memimpin jalannya audiensi didampingi Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono, Sekretaris Komisi A Mujiyono, serta dihadiri anggota Komisi A Zahrina Nurbaiti, Heri Kustanto dan Nuchbatillah. Hadir dalam kesempatan itu Inspektorat DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta. Audiensi itu membahas terkait Penyeseuaian Tambahan Penghasilan (TPP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung penyesuaian TPP untuk para PPPK guna meningkatkan kesejahteraan mereka, namun harus mengacu pada kemampuan anggaran yang dimiliki oleh DKI Jakarta. (DDJP/rei/asa)