Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi dari Forum Honorer Ketegori 2 Tenaga Administrasi Provinsi DKI Jakarta, Senin (10/6).
Kedatangan para honorer tenaga administrasi itu bertujuan untuk membahas rencana rekrutmen tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dari pegawai Non ASN yang masuk dalam database BKN terutama dari tenaga administrasi.
Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dan sejumlah anggota komisi A lainnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (DDJP/rei)
Inggard meminta perwakilan honorer menjelaskan terlebih dahulu kendala yang dihadapi, agar bisa dicarikan jalan keluar.
“Saya ingin supaya lebih jelas, kita dengarkan dulu dari para pemohon audiensi ini. Supaya jelas. Kami anggota dewan selalu ingin bekerja dengan baik untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat. Hari ini setelah mendengar kami berharap nanti pihak Pemprov bisa dijelaskan secara hukumnya,” ungkap Inggard.
Turut hadir juga dalam rapat, Kepala Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, serta perwakilan Biro Organisasi dan Reformasi Birokras (ORB) DKI Jakarta. (DDJP/bad/gie)