Tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan mengusulkan pemberian hibah sebesar Rp108,6 miliar dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah mengimbau agar usulan tersebut dilakukan sesuai aturan mengingat rentannya pelaksanaan hibah terhadap maladministrasi atau pelanggaran lainnya.
“Karena kalau alur dan prosedurnya jelas maka enak. Jadi prosesnya seperti biasa ada lelang fisik, kalau hibah uang ada aturan-aturannya sesuai dengan prosedur,” katanya, Selasa (26/10) di Gedung DPRD DKI.
Ketujuh SKPD pengusul hibah antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Rp47,92 miliar dengan 16 rekomendasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp44,77 miliar dengan empat rekomendasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Rp5,74 miliar dengan satu rekomendasi.
Selanjutnya, Badan Kegawaian Daerah (BKD) Rp4,56 miliar dengan dua rekomendasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rp4,5 miliar dengan satu rekomendasi, Biro Pemerintahan Rp602,46 juta dengan dua rekomendasi, dan Biro Hukum Rp500 juta dengan satu rekomendasi.
Dengan demikian, Nasrullah juga berharap agar pengalokasian dana hibah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Tentunya, dengan prosentase besaran hibah dengan APBD secara rasional.
“Walaupun itu penting bagi mereka, walaupun kemampuan APBD DKI ini mampu tapi kepentingan-kepentingan yang lain juga harus ada, jadi ini yang harus difikirkan,” ungkap Nasrullah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Thopaz Nugraha Syamsul. Menurutnya, dana hibah yang diusulkan kelima SKPD mitra kerja Komisi A perlu disampaikan secara lebih detail dan mendalam.
“Yang masuk dalam RKPD 2022 ini dasarnya apa, kita mau APBD yang kita keluarkan ini kita hibahkan untuk manfaat kepada masyarakat. Jadi saya ingin lihat supaya jelas kemana arah masuknya,” sambung Thopaz.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan, pihaknya hanya akan terus konsisten mengakomodir usulan dana hibah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Seperti pengadaan night vision di dalam usulan dana hibah Satpol PP untuk Mabes TNI AU juga kita coret sebelum pembahasan ke Komisi A hari ini. Karena tidak ada kepentingan di masyrakat dan memang sudah kita lakukan seperti itu,” tandas Sigit. (DDJP/alw/oki)