Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi warga yang berdomisili di Komplek PT Pertani, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua didampingi Sekretaris Komisi Achmad Yani. Pada kesempatan itu, Komisi A menampung keluhan warga yang mengaku keberatan atas permohonan dari PT Sang Hyang Seri untuk mengosongkan komplek tersebut.
Achmad Yani mengatakan, audiensi bertujuan mencari solusi atas persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Paguyuban Warga Komplek PT Pertani dengan PT Sang Hyang Seri.
“Karena ada persoalan-persoalan yang harus diselesaikan bersama PT SHS, makanya kita menggelar rapat audiensi ini,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7).
Turut hadir dalam audiensi itu Anggota Komisi A Simon Lamakadu dan Ahmad Ruslan, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan Dedi Rohadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Walikota Jakarta Selatan Mukhlisin, Camat Pancoran Alamsyah, Lurah Duren Tiga Sariman dan Kepala Kantor Pertanahan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Selatan Tentrem Prihatin.
Kegiatan rapat ini mengacu pada surat undangan rapat nomor 516/HM.03.02 yang telah ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (DDJP/yla/gie)