Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi warga RT 01/RW 01 Kelurahan Cikoko Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan yang terkendala penerbitan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah menjelaskan, bahwa pihaknya akan berupaya memfasilitasi keluhan warga warga RT 01 / RW 01 Cikoko Pancoran yang selama ini terkendala penerbitan PTSL. Mulai dari ketidakjelasan administrasi status lahan hingga proses administrasi sertipikat yang berbelit-belit di kelurahan hingga kecamatan. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi A Tampung Keluhan Penerbitan Sertipikat Lahan Warga Cikoko Pancoran
January 17, 2022 8:04 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta