Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/11).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono dan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.
Turut hadir dalam rapat para Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti dan Heri Kustanto.
Inggard mengatakan, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendengarkan penjelasan, keluhan, dan aspirasi PPPK. Khususnya terkait Penyesuaian Tambahan Penghasilan Kerja (TPP).
“Dalam rangka mendengarkan keluhan dari para P3K,” ujar Inggard saat memimpin audiensi.
Hadir pula pihak eksekutif yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu I Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Andi Wibowo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Aldo dan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan rombongan P3K Teknis tenaga kesehatan dan guru dipandu oleh Mayril Mustofa.
Kegiatan rapat ini mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 980/HM.03.01 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)