Komisi A Soroti Mekanisme Pemanfaatan Aset Daerah

October 15, 2024 12:01 pm

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi A dengan eksekutif, Senin (14/10).

Menurut dia, aset yang sudah diserahkan oleh pengembang semestinya bisa langsung diserahkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk dimanfaatkan.

Sebab, aset yang sudah diserahkan harusnya bisa dioptimalkan untuk kepentingan warga Jakarta. Termasuk dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (dok.DDJP)

“Jangan ditahan-tahan, tidak diserahkan ke SKPD terkait untuk dikelola,” ujar Inggard, di gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia khawatir, aset-aset itu berpotensi disalahgunakan untuk pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Akibatnya, berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Ketika terjadi perubahan peruntukan, maka akan muncul keluhan dari masyarakat,” ungkap Inggard.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat yang juga Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Saefullah Hidayat membenarkan persoalan pengelolaan aset masih menjadi ‘pekerjaan rumah’.

“Masalah aset ini memang menjadi satu isu yang terus ada dan sudah lama,” tutur Saefullah.

Ia menyatakan, pihaknya tidak tinggal diam. Berbagai upaya perubahan terus dilakukan.

“Masalah aset ini juga menjadi perhatian Pj Gubernur,” ucap Saefullah.

“Jangan sampai setelah diterima, kemudian penggunaannya oleh SKPD dan UKPD itu jangka waktunya lama,” ucap Saefullah.

Salah satu terobosan baru yang dilakukan, ungkap dia, yaitu aset yang diserahkan oleh pengembang langsung diterima oleh SKPD.

Cara itu sangat efektif mencegah aset yang telah diserahkan tidak terjaga dengan baik. “Dan ini sudah berjalan tiga tahun,” ungkap Saefullah.

Meski sudah ada terobosan dalam hal penyerahan aset, namun yang diserahkan sebelum tiga tahun terakhir, masih banyak persoalan.

Karena itu, sejumlah upaya agar aset lama dari pengembang bisa langsung digunakan oleh SKPD masih terus diupayakan.

“Nah yang lama ini terus kita lakukan langkah-langkah untuk diberikan kepada SKPD,” pungkas Saefullah. (gie/bad/df)