Komisi A Soroti Kualitas Akomodasi Hasil Reses

June 24, 2020 7:43 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mengkritisi pelaksanaan penyerapan hasil reses yang dinilai belum optimal masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tiap tahunnya. Dalam rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (24/6), Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebutkan, bahwa reses tak jauh berbeda dengan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang) yang dilaksanakan eksekutif. Keduanya sama-sama dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat kemudian diimplementasikan dalam bentuk pembangunan. Hingga saat ini pun pengelolaan hasil reses secara elektronik dengan e-Reses belum berjalan optimal. (DDJP/asa)