Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mengkritisi pelaksanaan penyerapan hasil reses yang dinilai belum optimal masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tiap tahunnya. Dalam rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (24/6), Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebutkan, bahwa reses tak jauh berbeda dengan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang) yang dilaksanakan eksekutif. Keduanya sama-sama dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat kemudian diimplementasikan dalam bentuk pembangunan. Hingga saat ini pun pengelolaan hasil reses secara elektronik dengan e-Reses belum berjalan optimal. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi A Soroti Kualitas Akomodasi Hasil Reses
June 24, 2020 7:43 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus