Komisi A Sebut Tidak Ada Alasan untuk Mitra Kerjanya Lemah Serap APBD

October 20, 2021 8:20 pm

Komisi A DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah Kota, Kabupaten hingga Lurah meningkatkan pelayanan terhadap warga.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebut, pelayanan masih sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif penularan Covid-19. Selain itu, pemulihan perekonomian warga pasca pandemi. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi jajaran Walikota, Bupati, hingga Lurah untuk lemah penyerap APBD di penghujung tahun 2021.

“Kita minta kekosongan jabatan yang terjadi tidak mengurangi pelayanan dari pemerintah khususnya di walikota kecamatan dan kelurahan. Padahal ditengah pandemi (Covid-19) seperti ini layanan masyarakat justru harus lebih ekstra daripada tahun-tahun sebelum ada pandemi,” kata William saat rapat kerja Komisi A di Bogor Jawa Barat, Rabu (21/10).

Karena itu, William mengimbau seluruh Walikota dan Bupati berkoordinasi aktif dengan pelaksana tugas Camat hingga Lurah agar kegiatan-kegiatan fisik yang berhubungan kebutuhan layanan terus dilanjutkan di sisa dua bulan fase Perubahan APBD DKI 2021 sebagaimana mestinya.

“Jadi memang harus ada pola komunikasi koordinatif dan baik antara walikota dengan sudin-sudin sampai di tingkat kelurahan hingga kecamatan,” ungkap William.

Dalam rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021, seluruh mitra Pemkot dan Pemkab melaporkan penyesuaian anggaran setelah ditetapkan dalam nota kesepahaman (MoU) KUPA-PPAS APBD DKI 2021, antara lain Pemkot Jakarta Timur Rp1,261 menjadi Rp1,163 triliun untuk 65 kelurahan dan 10 kecamatan, Pemkot Jakarta Utara Rp777,73 miliar menjadi Rp707,40 miliar untuk 31 kelurahan dan enam kecamatan, Pemkot Jakarta Selatan Rp1,14 triliun menjadi Rp1,04 triliun untuk 65 kelurahan dan 10 kecamatan.

Selanjutnya, Pemkot Jakarta Barat Rp975,81 miliar menjadi Rp922,24 miliar untuk 56 kelurahan dan delapan kecamatan, Pemkot Jakarta Pusat Rp734,71 miliar menjadi Rp683,87 miliar untuk 44 kelurahan dan delapan kecamatan, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Rp222,64 miliar menjadi Rp188,95 miliar untuk enam kelurahan dan dua kecamatan.

Senada dengan William, Anggota Komisi A DPRD DKI Agustina Hermanto juga mendorong agar seluruh jajaran Pemkot dan Pemkab memperkuat koordinasi pelayanan hingga unit terkecil seperti Suku Dinas (Sudin).

Sebab menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh kesulitan terhadap pekerjaan-pekerjaan fisik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga, seperti pembangunan saluran air di Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) ataupun akses kebutuhan hunian rumah di Suku Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP).

“Anggaran itu kan bukan anggaran walikota kecamatan kelurahan, jadi mohon koordinasinya lebih baik lagi kedepan, kalau ada aspirasi dari warga komandonya dari walikota,” terangnya.

Dengan demikian, Komisi A juga berharap agar seluruh penyerapan anggaran yang berhubungan dengan optimalisasi layanan masyarakat dapat dilaksanakan dengan tepat dalam fase APBD Perubahan 2021.

“Selain penyerapan maksimal, tidak ada SiLPA (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran) yang terlalu besar,” ucap Agustina.

Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Widjatmoko memastikan seluruh jajaran Pemkot dan Pemkab akan memprioritaskan anggaran APBD Perubahan 2021 untuk layanan masyarakat.

“Jadi kami pastikan seluruh kegiatan fisik yang berhubungan dengan masyarakat di masing-masing wilayah terus berjalan di sisa perubahan ini,” tandas Sigit. (DDJP/alw/oki)