Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti realisasi anggaran peningkatan kewaspadaan dan peningkatan kualitas penanganan konflik sosial pada APBD 2021. Program tersebut dirasa belum efektif mengingat masih maraknya peristiwa tawuran di Jakarta.
Berdasarkan evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, penanganan konflik sosial di Jakarta dianggarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta sebesar Rp4,6 miliar. Besaran tersebut dilaporkan telah terserap 99,09% atau Rp4,5 miliar.
Meski demikian, Kesbangpol tidak menyertakan secara detail, apakah realisasi anggaran tersebut juga untuk menekan angka tawuran di Jakarta. Padahal konflik tersebut tak jarang memakan korban jiwa.
“Persoalan yang berulang dan tidak pernah kunjung kita temukan solusinya. Harusnya jauh hari sebelum terjadi sesuatu harus bisa dilakukan prediksi, kita cari akarnya. Masa Jakarta berpuluh tahun tidak bisa menemukan akar persoalan tawuran,” ujar Gembong Warsono pada evaluasi P2APBD di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/8).
Gembong berharap Kesbangpol dapat menjalankan fungsinya dalam memfasilitasi penyelesaian perselisihan masyarakat yang berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
“Sehingga tahun depan kita bisa prediksikan apa yang dibutuhkan pak Taufan (Kepala Badan Kesbangpol) untuk mengantisipasi itu (tawuran). Harus bisa mendeteksi potensi kerawanan Jakarta,” ungkapnya.
Sementara anggota Komisi A Nasrullah mengusulkan agar Kesbangpol membuat survei untuk mengetahui faktor penyebab seringnya terjadi tawuran sehingga bisa lebih mudah dalam membuat program antisipasi.
“Survei sebagai alat analisa untuk mengetahui kondisi permasalahan, sehingga tugas pak Taufan untuk menjadikan bangsa ini aman dan tidak terpecah-pecah itu bisa dilakukan dari hasil survei,” ucapnya.
Dilokasi yang sama, Kepala Badan Kesbangpol DKI Taufan Bakri mengatakan pihaknya sudah pernah membuat survei yang dilakukan oleh tim pemantau pencegahan konflik namun memang diakuinya belum optimal.
Ia pun berjanji akan segera membuat terobosan dengan menggandeng Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lain, salah satunya yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Ini sebuah rantai yang panjang dan bukan hanya Kesbangpol yang mengerjakan tapi ada runtunan yang harus semua lini bergerak. Sebab tugas Kesbang hanya sosialisasi,” tandas Taufan. (DDJP/gie)