Komisi A Sayangkan Keterlambatan Jadwal Seleksi Jabatan di Pemprov DKI

May 24, 2021 4:12 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengklarifikasi keterlambatan jadwal seleksi 17 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi terbuka jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI, 17 calon pejabat seharusnya telah memasuki tahapan wawancara dengan Gubernur mulai hari ini hingga sepekan kedepan. Namun hingga saat ini BKD masih menjadwalkan tahapan tes manajerial dan sosial kultural.

“Ini sudah molor empat hari kurang lebih dari tahapan yang diumumkan. Kendalanya tolong dijelaskan agar tidak ada salah paham, dan juga segera update jadwal terbaru,” ujar Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5).

Antara lain dari 17 jabatan yang dilelang yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Wakil Kepala Dinas Kesehatan, dan Wakil Bupati Kepulauan Seribu.

“Harusnya tes manajerial sudah selesai tanggal 20 kemarin. Belum wawancara pansel (panitia seleksi) dan tes kesehatan, bisa molor lebih lama kalau tidak segera dituntaskan,” tutur Mujiyono.

Dilokasi yang sama, Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtia menjelaskan terkait molornya tahapan dari jadwal disebabkan keterbatasan alat karena tingginya antusias Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti tes seleksi yakni 185 peserta.

“Kita memang ada sedikit keterlambatan karena sebelum pelaksanaan tes harus ada pelatihan yang menggunakan komputer assesment test yang tentu jumlahnya tidak memenuhi. Apalagi ini rekor jumlah peserta terbanyak selama DKI mengadakan seleksi terbuka eselon II,” ungkapnya.

Sementara Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan, dari 185 peserta saat ini yang telah lolos tahapan tes kompetensi bidang dan mengikuti tes manajerial sosial kultural hanya 181 orang saja selebihnya tidak memenuhi syarat.

“Gugurnya karena tidak memenuhi syarat, sebab saat tes sebelumnya ditanyakan soal inovasi dan prestasi-prestasi yang telah diraih, juga potret diri soal apa saja kegagalan mereka saat melaksanakan tugas,” tandas Sigit. (DDJP/gie/oki)